Mutiara Hari Ini

Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan-nya bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah. Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti. (3:198)

Kamis, 03 Februari 2011

Adab Pergaulan Antara Lawan Jenis



Allah swt menciptakan manusia, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Di dalam hubungan antara manusia, Islam telah mengatur adab dan etika terhadap pergaulan antara lawan jenis. Adab pergaulan antara lawan jenis memang dibutuhkan oleh setiap manusiademi meraih ridho dan kecintaan Allah swt.


Terutama bila laki-laki dan perempuan yang telah beranjak dewasa, diperlukan suatu batasan-batasan yang harus dipahami. Seorang Muslim yang beriman tidak mencintai selain karena Allah swt. Ia tidak mencintai kecuali apa yang dicintai Allah swt dan Rasul-Nya. Begitupun bila ia membenci, ia tidak membenci kecuali apa yang di benci Allah swt dan Rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda, Allah dan Rasul-Nya, dan membenci karena keduanya. Dalilnya ialah sabda Rasulullah saw, “Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan pemberian karena Allah, sungguh ía telah rnenyempurnakan imannya.” (Diriwayatkan Abu Daud).



Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan antara lain:
1.       Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30)
”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 31)

2.       Tidak berdua-duaan
Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3.       Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari)
Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

(Cahya Islam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar